Paripurna DPR Tetapkan KAP Husni Mucharam & Rosidi
Paripurna DPR menetapkan KAP Husni Mucharam & Rosidi sebagai Kantor Akuntan Publik (KAP) Independen yang memeriksa keuangan BPK.
"Pemeriksaan Keuangan BPK dilakukan oleh akuntan Publik, yang ditunjuk oleh DPR atas usul BPK dan Menkeu, masing-masing mencalonan 3 nama KAP,"Kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohamad Sohibul Iman, saat menyampaikan laporannya kepada Paripurna, di Gedung Nusantara II, Selasa, (27/4).
Menurut Sohibul, BPK mengajukan 3 calon KAP yaitu KAP Wisnu B.Soewito, KAP HLB Hadori Sugiarto Adi, dan KAP Rama Wendra. Sedangkan, calon KAP lainnya Husni Mucharam & Rosidi, KAP Suhartati & Rekan dan KAP Rama Wendra diusulkan oleh Menteri Keuangan.
"Untuk menindaklanjuti hasil Rapat Bamus, maka Komisi XI DPR RI mengadakan rapat-rapat guna menetapkan KAP yang akan bertugas memeriksa keuangan dari BPK,"katanya.
Dia mengatakan, berdasarkan hasil Rapat Komisi XI DPR akhirnya memutuskan KAP Husni Mucharam & Rosidi sebagai KAP yang akan memeriksa keuangan BPK. "Kita mengharapkan rapat paripurna DPR dapat memberikan persertujuannya,"tandasnya.
Kemudian Pimpinan sidang Anis Matta mengatakan, apakah paripurna DPR dapat menyetujui penetapan KAP ini,? kemudian dijawab koor anggota dewan menyatakan "Setuju"terhadap hasil seleksi KAP Komisi XI DPR. (si) foto:doeh/parle/DS